Rabu, 26 September 2012

Sejarah Negara:Belgia

Sejarah Belgia Selama dua milenium terakhir, Belgia telah mengalami pergolakan demografi, politik, dan budaya. Belgia pertama kali takluk oleh Republik Roma pada abad pertama SM, disusul di abad kelima oleh bangsa Frank Jermanik. Bangsa Frank mendirikan kerajaan Merovingia, yang menjadi Kekaisaran Karolingia pada abad kedelapan. Selama Abad Pertengahan, negeri-negeri rendah terpecah menjadi banyak negara feodal kecil. Sebagian besar bersatu selama abad ke-14 dan 15 oleh Wangsa Burgundia sebagai Belanda Burgundia. Negara-negara itu mendapatkan derajat otonomi di abad ke-15 dan kemudian dikelomokkan kedalam 17 provinsi. Wilayah belgia merupakan daerah yang selalu diperebutkan oleh kerajaan-kerajaan besar di Eropa pada abad 15-17. Oleh karena itu, kawasan belgia sering sekali menjadi medan perang. Negara Katolik Belgia Merdeka terbentuk melalui revolusi belgia pada tahun 1830 di bawah pemerintahan sementara dan kongres nasional.
Sejak pelantikan Leopold I sebagai raja pada 1831, Belgia telah menjadi monarki konstitusional dan demokrasi parlementer. Sistem demokrasi berubah dari Oligarki menjadi sistem hak pilih universal pada masa diantara kemerdekaan dan perang dunia (PD) II. Konferensi Berlin 1885 setuju untuk menyerahkan Kongo kepada Raja Leopold II sebagai milik pribadinya, disebut Negara Bebas Kongo. Pada 1908, diserahkan kepada Belgia sebagai koloni, selanjutnya disebut Kongo-Belgia. Kenetralan Belgia ternoda pada 1914, saat Jerman menyerang Belgia sebagai bagian Rencana Schlieffen. Bekas koloni Jerman Ruanda-Urundi (kini disebut Rwanda dan Burundi) dicaplok oleh Kongo-Belgia pada 1916. Kedua koloni itu kemudian diserahkan ke Belgia pada 1924 oleh Liga Bangsa-bangsa. Belgia kembali diserang an dikuasai Jerman pada 1940-1945 sebagai bagian dari PD II, diduduki hingga dibebaskan oleh pasukan Sekutu. Setelah PD II, Belgia bersama dengan Belanda dan Luksemburg membentuk NATO, berkantor pusat di Brussel, dan membentuk kelompok negara Benelux. Belgia juga salah satu dari enam negara pendiri masyarakat batubara dan baja Eropa pada 1951 serta Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada tahun 1957. Belgia menjadi markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan komite Parlemen Eropa. Selama abad ke-20, dan khususnya sejak PD II, sejarah Belgia telah banyak didominasi otonomi kedua komunitas utamanya (Flanders dan Walloon). Massa ini menyaksikan ketegangan antar kelompok, dan persatuan negara Belgia terancam. Melalui reformasi konstitusi pada tahun 1970-an dan 1980-an, regionalisasi negara persatuan telah menimbulkan pendirian sistem federal 3 badan bertingkat, komunitas bahasa dan pemerintahan regional, sebagai kompromi yang dirancang untuk memperkecil ketegangan antar komunitas berbahasa berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar